Sunday 7 February 2016

SEJARAH BAHASA INDONESIA DAN SIKAP PEMAKAIANNYA DI INDONESIA

SEJARAH BAHASA INDONESIA
DAN
SIKAP PEMAKAIANNYA DI INDONESIA

     Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat
Dalam mengikuti perkuliahan Semester


D:\Foto ku\unimed\521919_559865234032271_835111918_n.png


Disusun oleh:
Kelompok 6
-HERYADIK SIMATUPANG
-SYAHMULIA      
-EVAN JOSUA PARDOSI




PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2014


KATA PENGANTAR
   
    Puji syukur kita panjatkan kekhadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayahnya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya dengan judul “Sejarah bahasa indonesia dan sikap pemakaianya di indonesia”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah yang yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa agar lebih mudah untuk menyerap materi perkuliahan.
    Sangat disadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempuanaan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk dipedomani untuk perbaikan dimasa yang akan datang.Pada kesempatan ini disampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah turut membantu langsung maupun tak langsung dalam pengadaan makalah ini.   


















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................................................ii
BAB I. PENDAHULUAN...............................................................................................................1
    LATAR BELAKANG..........................................................................................................1
BAB II. PEMBAHASAN................................................................................................................2
  1. ASAL MULA BAHASA INDONESIA............................................................................2
  2. PENGERTIAN BAHASA INDONESIA..........................................................................3
  3. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL...................................3
  4. PERAN BAHASA INDONESIA....................................................................................4
  5. SIKAP PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA.................................................................5
BAB III. KESIMPULAN...............................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................11

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pada umumnya orang mengetahui bahwa bahasa lndonesia yang sekarang berasal dari bahasa Melayu. Istilah bahasa Melayu sendiri mengacu pada bahasa Melayu Riau, yaitu bahasa Melayu yang diajarkan di sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia II berkecamuk. Beberapa bahasa daerah juga memberikan sumbangan kepada bahasa Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan lain-lain. Bahkan, bahasa Indonesia juga mendapat sumbangan dari bahasa Barat. Penerbitan buku di Leiden dengan judul European Loan Words in Indonesian: A Checklist of Words of European Origin in Bahasa Indonesia and Traditional Malay tahun 1983 mengingatkan tentang sumbangan bahasa-bahasa Barat kepada bahasa Indonesia.“ Apa sumbangan bahasa Melayu Riau terhadap bahasa Indonesia? Akankah semua kata yang berada dalam kamus Melayu dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia? Bagaimana dengan tata bahasanya?” Penulis memperkirakan hal ini sama dengan berbagai buku tentang gramatika bahasa Melayu yang juga dapat dianggap membicarakan bahasa Indonesia. Kalau demikian jalan hanya mengganti nama saja, yaitu dari bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Akan tetapi, cara seperti ini tentunya bukan satu-satunya jalan untuk melihat persoalan.
Bahasa sebagai alat komunikasi sudah barangkali tentu mempunyai peranan yang sangat aktif dalam menunjang berbagai aktifitas hidup manusia. Terlebih lagi bahasa sebagai alat komunikasi. Siapapun dia dan apapun predikat yang dijabat oleh setiap insan pastilah tidak bisa terlepas dari bahasa, baik bahasa daerah, pun di dalamnya adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bermula dari itulah mencoba membahas singkat bahasa Indonesia dari segi sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Selain itu pula, penulisan makalah kali ini dilatarbelakangi oleh adanya minoritas atau bahkan mayoritas bangsa Indonesia yang masih belum memahami sejarah, fungsi, dan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Sehingga tidak sedikit dari mereka (bangsa Indonesia) yang menjadikannya sebagai bahasa kedua setelah bahasa daerah.








BAB II
PEMBAHASAN

  1. ASAL MULA BAHASA INDONESIA
         Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara. Serta semakin berkembang dan bertambah kokoh kebradaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedangang dari dalam nusantara dari luar nusantara. 
        Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para Pemuda Indonesia bergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.adi 
       Bahasa Indonesia sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia. Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang beraerti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India.
       Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah.
        Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia secara resmi diakui bahasa nasional. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
       Jadi berawalnya bahasa Indonesia tidak terlepas dari sumpah pemuda pada tanggal 28-10-1928, bahasa Indonesia mempunyai funguk,menjadi fungsi majemuk, menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antarr individu, bahasa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagai bahasa pengantar disemua sekolah Indonesia. Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh berates-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahasasa daerahnya yang menjadikan bahasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia sehingga bahasa pertama.

B. PENGERTIAN BAHASA INDONESIA
          Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Pengertian bahasa Indonesia menurut dua para ahli dalam bahasa Indoenesia yaitu:
          Menurut prof. Dr. A. Teeuw bahasa Indonesia ialah bahasa penghubung yang berabad-abad tumbuh dengan pecahan-pecahan dikalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad xx dengan insyaf diangkat dan mufakati serta dijunjung sebagai bahasa persatuan. 
           Menurut Amin Singgih ialah bahasa yang dibuat, dimufakati dan diakaui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bahasa dari unsure-unsur daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku Melayu yang ada dalam bangsa di kepulauan Nusantara. Adapun bahasa daerah yang disumbangkan, betul-betul telah menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah. 
           Jadi bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu. 

C. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
       Dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah sumpah pemuda dan UUD 1945. Dengan Sumpah Pemuda mendapatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi:

      1. Lambang Kebanggaan Nasional
          Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa bangsa Indonesia menyatukan harga diri dan nilai-nilai budya yang dijadikan pengangan hidup.
      2. Lambang Identitas Nasional
          Derajat bahasa Indonesia sama dengan bendera Negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambing-lambang kebangsaan yang lain. Hal tersebut menuntutu masyarakat pemilik dan pemakaiannya untuk membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur lain, baik daerah maupun asing yang tidak perlu benar.”
        3. Alat Pemersatu Bangsa
            Sebagai alat pemersatu bahasa, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk mendapat keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkut dengan bahasa nasional, bahkan dapat meletakkan kepentingan nasional diatas kepentingan daerah atau golongan.
        4. Alat Penghubung Antar Daerah dan Budaya
            Sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah menunjukkan kemampuannya sejak berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia. Juga dapat mengadakan tali marga atau komunikasi dengan suku-suku bangsa yang menghuni kawasan Indonesia. Bahasa Indonesia mampu menghubungkan jarak antara suku dengan suku lama, baik yang disebabkan oleh factor geografi maupun latakang social budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda. 

D.PERAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasaannya. Bahasa ini juga berperan sebagai alat penerus dalam bidang sebagai berikut:

1. Bagi Pendidikan Bangsa
     Pendidikan sastra dan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang penting didalam dunia pendidikan. Seperti di dalam kehidupan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa dan sastra Indonesia. Agar dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. “Terutama bagi calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dirasakan memang sangat penting. Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya, ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Apabila seorang pendidik mengunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh oleh anak-anak didiknya.” 

2. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
     Sudah 67 tahun bangsa Indonesia merdeka, begitu juga telah 67 tahun pula bahasa Indonesia memiliki legalitas menjadi bahasa pengantar di negeri ini. Dalam perjalanan kehidupan bangsa, bahasa Indonesia telah terbukti membawa bangsa Indonesia padakemajuan peradaban. Bahasa persatuan yang dikumandangkan pada 1928, para pemuda Indonesia mampu mengubah perjuangan mengusir penjajah yang parsial menjadi nasional. Perjalanan menuju persatuan nasional ini melewati upaya-upaya pembelajaran bahasa Indonesia, upaya-upaya membentuk satu komunitas bahasa, yang bertujuan mulia kemerdekaan bangsa Indonesia. Tentu tidak mengingkari, bahwa hasil pembelajaran menuju persatuan bahasa ini berdampak pencerdasan bangas. Dari sejarah kelahiran bahasa Indonesia ini kemudian bermunculanlan bidang-bidang penerbitan yang mencetakterbitan dari buku sampai majalah, sehingga mau tidak mau membuka mata bangsa Indonesia untuk melihat dunia, yang padagilirannya, melalui bahasa Indonesia ini keterbukaan pola pikir masyarakat, wawasan masyarakat, pendidikan masyarakat.

E. SIKAP PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA
  1. Sikap positif
    Sikap positif berbahasa Indonesia adalah sikap berbahasa Indonesia yang diwujudkan dengan: (1) kesetian berbahasa, yaitu suatu upaya agar si pengguna bahasa tetap berpegang teguh memelihara dan menggunakan bahasa nasional, bahasa kebangsaan, bahasa Indonesia, dan apabila perlu, mencegah adanya pengaruh asing; (2) kebanggaan berbahasa, yaitu suatu upaya agar si pengguna bahasa lebih mengutamakan bahasanya sendiri dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya; dan kesadaran akan adanya norma atau kaidah berbahasa, suatu upaya agar si pengguna bahasa dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah dan tata aturan yang berlaku dalam berbahasa Indonesia.
Setia Berbahasa Indonesia
Setia berbahasa Indonesia adalah suatu sikap positip berbahasa yang tetap berpegang teguh untuk memelihara, menjaga, dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta berusaha membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global dan mencegah pengaruh asing yang berlebihan.
Contoh:
1) Kita memasak menggunakan ricecooker.
2) Kita menulis menggunakan computer.
3) Kita berpergian menggunakan scooter.
4) Kita tidur dengan menggunakan bedcaver.
5) Kita nonton pertunjukan di gedung theater.
6) I sama you ayo pulang naik panther.
Penggunaan bahasa Indonesia yang demikian sebaiknya dihindari dengan cara mencoba mencari padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Hal ini mengingat bunyi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi sebagai berikut.
“Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai nama geografi di Indonesia, nama bangunan atau gedung, nama jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia” (Pasal 36 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).

Bangga Berbahasa Indonesia.
Bangga berbahasa Indonesia adalah suatu sikap positif berbahasa yang menganggap bahwa tiada cela berbahasa Indonesia, merasa berbesar hati dan gagah dengan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada bahasa lainnya, menjunjung bahasa persatuan ialah bahasa Indonesia, dan menggunakan bahasa Indonesia penuh kebangaan dan kesadaran sebagai jatidiri bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Contoh:
1) Welcome Selamat Datang
2) Exit Keluar
3) Rumah saya di apartemen Garden City.
Penggunaan bahasa Indonesia yang demikian sebaiknya dihindari dengan cara mencoba mencari padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Hal ini mengingat bunyi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi sebagai berikut.
“Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negera yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri” (Pasal 28 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).
Sadar kaidah bahasa Indonesia
Sadar kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama patuh menggunakan kaidah bahasa Indonesia untuk ragam tulis dan baku, tidak sebarangan menggunakan bahasa Indonesia, dan dapat mengangkat harga diri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, seperti terukir dalam ungkapan berikut.
“Bahasa Cermin Bangsa”
“Bahasa Jatidiri Bangsa”
“Bahasa Menunjukkan Bangsa”
Contoh:
1) Selamat Dirgahayu HUT RI ke-65 tahun.
Seharusnya: Dirgahayu Republik Indonesia.
Atau: Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
2) Kita akan segera tinggal landas.
Seharusnya: Kita akan segara lepas landas.
Bukankah ada ungkapan: tinggal kelas
yang artinya tidak naik ke kelas berikutnya.
3) Ayolah kita segara mengejar ketertingalan.
Seharusnya: Ayolah kita segara mengejar kemajuan.
4) Untuk menyingkat waktu rapat segara dimulai.
Seharusnya:
Untuk memanfaatkan waktu rapat segera dimulai.
5) Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Seharusnya:
Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, saya mengucapkan
terima kasih yang setulus-tulusnya.
6) Kepada Bapak Pimpinan Sidang, tempat dan waktu kami persilahkan.
Seharusnya:
Kepada Pemimpin Sidang kami persilakan.
Kepada Bapak/Ibu/Saudara kami persilakan.
Fakta Kebahasaan di Indonesia
Di Indonesia terdapat 3 macam bahasa:
Bahasa Indonesia,
Bahasa Daerah, dan
Bahasa Asing.
Bahasa Daerah harus dilestarikan, dijaga, dilindungi dari kepunahan, dan difungsikan sebagai pilar kebudayaan nasional.
Bahasa Asing dipergunakan sebagai bahasa pergaulan dunia atau percaturan internasional.
Balai Sidang Jakarta
Jakarta Convention Center
Pendidikan untuk Semua
Education for All
Yayasan Pendidikan Damai
The Peace Education Foundation
Ingatlah akan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, petunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum (Pasal 38 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).
  1. Sikap negatif
Bangsa Indonesia, sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan    bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun, berbagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing (dahulu bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.
Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.
  • Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan         bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
  • Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.
  • Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
  • Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

      Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
  • Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternatif, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”.
  • Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut,misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
  • Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya, kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas.

    Kenyataan-kenyataan dan akibat-akibat tersebut kalau tidak diperbaiki akan berakibat perkembangan bahasa Indonesia terhambat. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sepantasnyalah bahasa Indonesia itu dicintai dan dijaga. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan dengan baik karena bahasa Indonesia itu merupakan salah satu identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah bersikap positif terhadap bahasa Indonesia, janganlah menganggap remeh dan bersikap negatif. Setiap orang Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat dan teratur menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mestilah dikembangkan budaya malu apabila meraka tidak memperguanakn bahasa Indonesia dengan baik dan benar.










BAB III
KESIMPULAN

         Bahasa resmi yang dipakai oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa resmi sekarang di negara ini berasal dari bahasa melayu. Bahasa ini bersifat politis, sejalan dengan nama negara merdeka yang diidam-idamkan; negara Indonesia dan suatu bangsa bersatu yaitu bangsa Indonesia. Semua politis sifatnya karena dengan rasa bersatu yang ditimbulkannya, semangat untuk berjuang bersama-sama dalam mengejar kemerdekaan lepas dari penjajahan akan lebih berkobar-kobar. Bangsa Indonesia lebih merasa terikat dalam satu ikatan karena merasa; satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
        Jadi dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia ini, penulis meyimpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa verbal yang digunakan untuk berkomunikasi, dan bahasa ini adalah satu system, sama dengan system-sistem lain, yang sekaligus bersifat sisitematis. Jadi, bahasa ini bukan merupakan satu system tunggal melainkan dibangun oleh sejumlah subsistem (subsistem fonologi, sintaksis, dan leksikom).
Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang “canggih” adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia (sebagai pemilik bahasa Indonesia) juga teratur dan mudah dipahami orang lain.


















DAFTAR PUSTAKA
HS. Wijono, Bahasa Indonesia, Jakarta: P. Grasindo, 2007
Abdul Rashid Melebek Amat Juhari, Sejarah Bahasa Melayu , Utusan Public Cations dan Distributor, 2006 , hlm. 36.
Dahlan M, Muhidin, Aku Mendakwa Hamka Plagat-Skandal Sastra Indonesia, Scripta Manent dan Merakesumba, 2011
___________________ Sarjana-kesustraan Indonesia, Susastra: Jurnal ilmu sastra dan budaya by Himpunan sarjana kesustaraan Indonesia, hlm 164.
Masnur, Muslich, “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.” Online http://muslich-m. blogspot. com/ Diakses 21November 2011.
Anwar, K. The Development and Use of a National Language. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1980), hlm 37.
Nasrul, Azwar, Sekilas tentang sejarah bahasa Indonesia. Bandung: Balai Bahasa, 2008
Miato Rahayu, Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi, Depok:______________, 2oo7, hlm. 19.



No comments:

Post a Comment